Kegiatan di ruang anak adalah pelayanan:
Pasien usia 2 bulan s.d 17 tahun, meliputi pemeriksaan tanda-tanda vital, pengukuran
antropometri (berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan), anamnesa,
diagnosa penyakit, dan rujukan ke laboratorium/ruang tindakan puskesmas jika
diperlukan