Pemeriksaan Dewasa


Kegiatan di ruang pemeriksaan Dewasa adalah pelayanan:
pasien usia 18 s.d 59 tahun, meliputi pemeriksaan tanda-tanda vital, anamnesa,
diagnosa penyakit, dan rujukan ke laboratorium/ruang tindakan puskesmas jika diperlukan

Admin
Admin Website
Online